Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1384 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 November 2020 |
Pejabat Pengundangan |