Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1676 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |