Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor18
Tahun2023
TentangDANA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2023
Pejabat yang MenetapkanHASYIM ASY’ARI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan696
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA