Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 548 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Juli 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum