Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor15
Tahun2023
TentangKAMPANYE PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanHASYIM ASY’ARI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan548
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA