Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 454 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Juni 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |