Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor14
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan759
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2019
Pejabat Pengundangan