Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1390 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 September 2016 |
Pejabat Pengundangan |