Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 349 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 April 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |