Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor11
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1387
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 September 2016
Pejabat Pengundangan