Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 496 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Agustus 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |