Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 496 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Agustus 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |