Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 63 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi, komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota, panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 300 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Juni 2010 |
Pejabat Pengundangan |