Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengamanan Surat Suara di Percetakan dan Pendistribusian ke Komisi Pemilihan Umum/komisi Independen Pemilihan Kabupaten/kota dalam Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor1
Tahun2019
TentangPENGAMANAN SURAT SUARA DI PERCETAKAN DAN PENDISTRIBUSIAN KE KOMISI PEMILIHAN UMUM/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum