Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/ Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/ Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor1
Tahun2018
TentangSeleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/ Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/ Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3803
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum