Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Perwakilan Rakyat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor1
Tahun2013
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan77
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 November 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum