Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 798 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Oktober 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |