Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 798 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Oktober 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |