Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 001c/per.komnasham/ii/2014 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Nomor001C/PER.KOMNASHAM/II/2014
Tahun2014
TentangPELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan487
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2014
Pejabat Pengundangan