Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 001b/per.komnasham/ii/2014 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Upaya Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Nomor001B/PER.KOMNASHAM/II/2014
Tahun2014
TentangPROSEDUR PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP UPAYA PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan486
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2014
Pejabat PengundanganAMIR SYAMSUDIN