Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 001/komnasham/ix/2011 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 001/komnasham/ix/2010 Tentang Standar Operasional Prosedur Mediasi Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Nomor001/KOMNASHAM/IX/2011
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA NOMOR 001/KOMNASHAM/IX/2010 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR MEDIASI HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan987
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan