Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 001/komnasham/ix/2010 Tahun 2012 Tentang Standar Operasional Prosedur Mediasi Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Nomor001/KOMNASHAM/IX/2010
Tahun2012
TentangSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR MEDIASI HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan986
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan