Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Ibu Kota Nusantara dalam Lingkup Kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 725 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 September 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |