Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengakuan, Pelindungan, dan Pemajuan Kearifan Lokal dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 605 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 September 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |