Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal di Ibu Kota Nusantara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor7
Tahun2024
TentangTATA CARA PEMBERIAN KEMUDAHAN BERUSAHA DAN FASILITAS PENANAMAN MODAL DI IBU KOTA NUSANTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanBAMBANG SUSANTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat217
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan466
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA