Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Rancangan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Tentang Garis Sempadan Bangunan Pada Jalan Sepaku Raya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor4
Tahun2025
TentangRancangan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Tentang Garis Sempadan Bangunan Pada Jalan Sepaku Raya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanM. BASUKI HADIMULJONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat33
Jumlah diDownload41
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan485
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA