Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor12
Tahun2023
TentangTATA CARA PENYELENGGARAAN PERTANAHAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanBAMBANG SUSANTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan709
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA