Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 91 Tahun 2021 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Orthopaedi dan Traumatologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor91
Tahun2021
TentangSTANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SUBSPESIALIS ORTHOPAEDI DAN TRAUMATOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Februari 2021
Pejabat Pengundangan