Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 75 Tahun 2020 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor75
Tahun2020
TentangSTANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS BEDAH PLASTIK REKONSTRUKSI DAN ESTETIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4085
Jumlah diDownload737
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan506
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Mei 2020
Pejabat Pengundangan