Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Penyakit dalam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor72
Tahun2020
TentangSTANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SUBSPESIALIS PENYAKIT DALAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9065
Jumlah diDownload277
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum