Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor54
Tahun2018
TentangRegistrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1316
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum