Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Legalitas Surat Tanda Registrasi Dokter dan Dokter Gigi yang Sedang dalam Proses Registrasi Ulang
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 457 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 April 2012 |
| Pejabat Pengundangan |