Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor45
Tahun2016
TentangStandar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1865
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum