Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penegakan Sanksi Administratif Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor43
Tahun2016
TentangPedoman Penegakan Sanksi Administratif Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis Dan Dokter Gigi Spesialis
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1352
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2016
Pejabat Pengundangan