Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Kompetensi yang Sama Didalam Standar Kompetensi Bidang Spesialisasi Berbeda untuk Dokter dan Dokter Gigi
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 856 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Juni 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit
- Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia