Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor38
Tahun2015
TentangSTANDAR KOMPETENSI DOKTER SPESIALIS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan348
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Maret 2016
Pejabat Pengundangan