Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Standar Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor37
Tahun2016
TentangSTANDAR PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan275
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2016
Pejabat Pengundangan