Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Program Pendidikan Dokter Subspesialis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor31
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SUBSPESIALIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1962
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2014
Pejabat Pengundangan