Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor25
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan682
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum