Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor106
Tahun2022
TentangSTANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SUBSPESIALIS BEDAH ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan105
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2022
Pejabat Pengundangan