Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor104
Tahun2021
TentangSTANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN JIWA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan773
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2021
Pejabat Pengundangan