Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor10
Tahun2013
TentangSTANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan341
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2013
Pejabat Pengundangan