Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-30/a/ja/10/2014 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-30/A/JA/10/2014
Tahun2014
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM ADHYAKSA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1583
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan