Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-029/a/ja/10/2014 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-029/A/JA/10/2014
Tahun2014
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN TUGAS SUMBER DAYA ALAM LINTAS NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1568
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan