Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-014/a/ja/08/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
NomorPER-014/A/JA/08/2015
Tahun2015
TentangPEDOMAN KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2711
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1236
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan