Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-027/a/ja/10/2014 Tentang Pedoman Pemulihan Aset

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor7
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-027/A/JA/10/2014 TENTANG PEDOMAN PEMULIHAN ASET
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3715
Jumlah diDownload391
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan568
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2020
Pejabat Pengundangan