Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pemberian Pertimbangan Jaksa Agung dalam Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor6
Tahun2024
TentangPemberian Pertimbangan Jaksa Agung Dalam Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanBURHANUDDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat54
Jumlah diDownload84
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan935
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20