Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Kejaksaan Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 828 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 2022 |
| Pejabat Pengundangan |