Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penyidik Ad Hoc dan Penuntut Umum Ad Hoc dalam Penyidikan dan Penuntutan Perkara Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 682 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Agustus 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |