Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor3
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanBURHANUDDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat39
Jumlah diDownload54
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan553
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA