Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/a/ja/07/2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor3
Tahun2024
TentangPerubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2024
Pejabat yang MenetapkanBURHANUDDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat917
Jumlah diDownload314
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan448
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Agustus 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA