Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanganan Laporan dan Pelindungan Terhadap Pelapor Pelanggaran Hukum (whistle Blowing System) di Kejaksaan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 157 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Februari 2020 |
Pejabat Pengundangan |