Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Potensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 491 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |